Jumat, 16 Januari 2009

MENGAWAL MARTABAT PEREMPUAN

Hj.SUSIWATI


Di zaman orde baru isu kekerasan yang dialami oleh perempuan adalah sebuah aib untuk diungkap,walau banyak korban berjatuhan.mulai dari kekerasandalam rumah tannga atau KDRT hingga perdagangan manusia,kebanyakan korbanya adalah perempuan dewasa serta dari kalangan anak-anak terutama dari kalangan keluarga miskin dan berpendidikan rendah.

Seiring berjalannya reformasi,isu perempuan terus bergulir ke ranah public.Sehingga fakta ketidakadilan dengan mudah terungkap.Hj.SUSIWATI menilai tinggakat kekerasan yang di alami perempuan di Indonesia cukup tinggi

Menurut Hj.SUSIWATI,munculnya data kekerasan terhadap perempuan merupakan bukti bahwa masyarakat kurang menyadari pentingnya melapor ke pihak berwajib atau tidak ada keberanian untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya,biasanya timbul dari adanya ancaman-ancaman yang dilakukan oleh pelaku kekerasan untuk menakut-takuti korbannya.Sehingga perempuan hanya bisa pasrah menerima nasibnya.

Masalah perempuan sudah banyak di angkat ke publik baik oleh LSM maupun dari anggota dewan.Tetapi hukuman bagi pelaku kekerasan bisa di katakan ringan,berarti pada kenyataanya semua itu hanya di dalam teori dan tidak semua di praktekan contoh kongkritnya kasus yang dialami oleh TKW oleh majikannya di luar negeri.

Hj. SUSIWATI dan beserta para perempuan Indonesia pada umumnya berharap mampu berkordinasi untuk mengawal dan menyuarakan isu perempuan.Yang menjadikan kewajiban semua pihak untuk mengawal isu perempuan di ranah public

Tidak ada komentar: